ROCHADI TAWAF
Kegagalan program swasembada daging periode 2000-2009 terutama disebabkan beberapa hal. Pertama, Departemen Pertanian (Direktorat Jenderal Peternakan) asyik bermain di "kandang" sendiri tanpa melibatkan kegiatan lintas sektor. Artinya, dengan pendanaan yang sangat terbatas di Deptan harus dilaksanakan program yang memerlukan dana besar.
Kedua, berbagai data dan asumsi yang digunakan sangat bias sehingga tolok ukurnya tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Ketiga, program tersebut tidak memiliki landasan hukum kuat hanya dengan surat keputusan Menteri Pertanian dan baru diterbitkan pada 2007. Pedoman operasionalnya tidak membumi, misalnya sulitnya mendatangkan 1 juta bibit sapi dan meningkatkan produktivitas ternak sapi di dalam negeri dari sisi teknis dalam pemberdayaan sentra pembibitan sapi rakyat (village breeding centre/VBC).
Keempat, terlalu banyak kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang kontraproduktif terhadap program tersebut. Kelima, pola pikir yang seolah memisahkan pengembangan peternakan sapi potong dengan komoditas daging serta tidak menetapkan target swasembada yang identik dengan tujuan pembangunan peternakan. Jadi, Deptan yang seharusnya mengurusi produksi jadi mengurusi komoditas yang berpihak pada konsumen.
Salah satu upaya agar produksi peternakan tidak tergantung pada impor sapi bakalan adalah menyediakan sapi bakalan di dalam negeri. Upaya yang harus dilakukan adalah mengembangkan VBC. Sebenarnya VBC telah dikukuhkan melalui surat keputusan Mentan yang menyatakan bahwa pusat pengembangan pembibitan rakyat pada kawasan tertentu akan menghasilkan bibit-bibit sapi di Indonesia. VBC fatamorgana?
Artikel lengkap, Kompas 28 Januari 2010
30 Januari 2010
15 Desember 2009
Swasembada untuk Siapa?
Rochadi Tawaf
Menyimak opini Sdr. Rachmat Setiadi tentang "Mampukah Jabar Berswasembada Daging?" ("PR", 17/11), yang secara terperinci telah menguraikan bahwa Jawa Barat akan sangat sulit berswasembada daging. Karena sebagai sentra konsumen daging di Indonesia, yang lebih layak dikembangkan di Jawa Barat adalah usaha penggemukan sapi potong ketimbang perbibitan. Demikian juga halnya jika kita simak mengenai pencanangan yang dilakukan pemerintah (Ditjen Peternakan Departemen Pertanian) pada 2000-2005, yaitu "swasembada daging on trend" dan pada 2005-2009 tentang P2SDS (program percepatan swasembada daging sapi), kedua program tersebut telah dinyatakan "gagal" yang diakui sendiri oleh pemerintah. Padahal, sebelumnya berbagai organisasi profesi dan masyarakat peternakan telah banyak memberikan masukan. Namun, kini pemerintah masih juga menetapkan program "swasembada daging jilid III" lanjutannya, yaitu swasembada daging sapi akan dapat dicapai pada 2014. Kali ini yang dipertaruhkan adalah "kredibilitas" seorang menteri pertanian yang juga merupakan sarjana peternakan. Sehingga, wajar jika muncul pertanyaan "swasembada daging sapi sebenarnya untuk siapa?"
Belajar dari dua kali kegagalan program berswasembada daging sapi 2000-2009, penulis mengidentifikasi akar masalahnya. Pertama, kegagalan dua kali program swasembada daging sapi lebih disebabkan antara lain karena Departemen Pertanian (Ditjen Peternakan) asyik bermain di kandangnya sendiri tanpa melibatkan kegiatan lintas sektor. Artinya, hanya dengan pendanaan yang ada di Deptan dan sangat terbatas harus melaksanakan program yang memerlukan dana besar.
Kedua, berbagai data dan asumsi yang digunakan "sangat bias" sehingga tolok ukurnya tidak sesuai dengan realita lapangan.
Ketiga, program tersebut tidak memiliki landasan hukum kuat, hanya dengan surat keputusan menteri pertanian dan baru diterbitkan pada 2007, seharusnya di awal tahun program pencanangan. Padahal, operasionalnya melibatkan kegiatan lintas sektor dan lintas wilayah (daerah).
Keempat, pedoman operasionalnya tidak membumi. Pada kasus ini pendapat Sdr. Rachmat Setiadi melukiskan secara kronologis implementasi sulitnya mendatangkan sejuta ekor bibit sapi dan meningkatkan produktivitas ternak sapi di dalam negeri dari sisi teknis secara gamblang.
Kelima, terlalu banyak kebijakan yang dibuat pemerintah pusat dan daerah yang kontraproduktif terhadap program tersebut. Sebut saja salah satunya, membuka selebarnya pemasukan daging impor dari negara yang belum terbebas penyakit mulut dan kuku dan pelarangan penggunaan hormon pertumbuhan di dalam negeri.
Artikel lengkap, Klik Pikiran Rakyat Online, 15 Desember 2009
Menyimak opini Sdr. Rachmat Setiadi tentang "Mampukah Jabar Berswasembada Daging?" ("PR", 17/11), yang secara terperinci telah menguraikan bahwa Jawa Barat akan sangat sulit berswasembada daging. Karena sebagai sentra konsumen daging di Indonesia, yang lebih layak dikembangkan di Jawa Barat adalah usaha penggemukan sapi potong ketimbang perbibitan. Demikian juga halnya jika kita simak mengenai pencanangan yang dilakukan pemerintah (Ditjen Peternakan Departemen Pertanian) pada 2000-2005, yaitu "swasembada daging on trend" dan pada 2005-2009 tentang P2SDS (program percepatan swasembada daging sapi), kedua program tersebut telah dinyatakan "gagal" yang diakui sendiri oleh pemerintah. Padahal, sebelumnya berbagai organisasi profesi dan masyarakat peternakan telah banyak memberikan masukan. Namun, kini pemerintah masih juga menetapkan program "swasembada daging jilid III" lanjutannya, yaitu swasembada daging sapi akan dapat dicapai pada 2014. Kali ini yang dipertaruhkan adalah "kredibilitas" seorang menteri pertanian yang juga merupakan sarjana peternakan. Sehingga, wajar jika muncul pertanyaan "swasembada daging sapi sebenarnya untuk siapa?"
Belajar dari dua kali kegagalan program berswasembada daging sapi 2000-2009, penulis mengidentifikasi akar masalahnya. Pertama, kegagalan dua kali program swasembada daging sapi lebih disebabkan antara lain karena Departemen Pertanian (Ditjen Peternakan) asyik bermain di kandangnya sendiri tanpa melibatkan kegiatan lintas sektor. Artinya, hanya dengan pendanaan yang ada di Deptan dan sangat terbatas harus melaksanakan program yang memerlukan dana besar.
Kedua, berbagai data dan asumsi yang digunakan "sangat bias" sehingga tolok ukurnya tidak sesuai dengan realita lapangan.
Ketiga, program tersebut tidak memiliki landasan hukum kuat, hanya dengan surat keputusan menteri pertanian dan baru diterbitkan pada 2007, seharusnya di awal tahun program pencanangan. Padahal, operasionalnya melibatkan kegiatan lintas sektor dan lintas wilayah (daerah).
Keempat, pedoman operasionalnya tidak membumi. Pada kasus ini pendapat Sdr. Rachmat Setiadi melukiskan secara kronologis implementasi sulitnya mendatangkan sejuta ekor bibit sapi dan meningkatkan produktivitas ternak sapi di dalam negeri dari sisi teknis secara gamblang.
Kelima, terlalu banyak kebijakan yang dibuat pemerintah pusat dan daerah yang kontraproduktif terhadap program tersebut. Sebut saja salah satunya, membuka selebarnya pemasukan daging impor dari negara yang belum terbebas penyakit mulut dan kuku dan pelarangan penggunaan hormon pertumbuhan di dalam negeri.
Artikel lengkap, Klik Pikiran Rakyat Online, 15 Desember 2009
04 Oktober 2009
Rekonstruksi Peternakan Sapi Perah Pasca Gempa
Rochadi Tawaf
Berdasarkan data pemerintah bahwa gempa bumi berkekuatan 7,3 pada skala Richter pada tanggal 2 September 2009 yang berpusat di 142 km barat daya Tasikmalaya pada kedalaman 30 km, telah mengguncang sebagian wilayah Jawa Barat. Gempa ini mengakibatkan sedikitnya 64.398 rumah rusak berat dan 141.341 lainnya rusak ringan. Selain itu, yang juga rusak berat adalah 2.128 masjid, 1.134 sekolah dan madrasah, 232 kantor pemerintahan, serta 22 pondok pesantren. Menurut rencana, rekonstruksi dan rehabilitasi akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2009 berpedoman pada keberhasilan penanganan pascagempa di DI Yogyakarta. Khususnya, di kawasan peternakan sapi perah di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Di kawasan tersebut, peternak sapi perah seluruhnya tergabung dalam Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) dengan jumlah peternak 5.200 KK, populasi sapi perah 18.509 ekor dengan produksi susu rata-rata 130 ton/hari yang dilayani oleh 33 unit tempat penampungan susu.
Gempa tersebut telah memorak-porandakan infrastruktur Pos Keswan atau pos Inseminasi Buatan (IB), Milk Treatment (MT), 10 unit bangunan Tempat Penampungan Susu (TPS) dan 10 unit infrastruktur saluran air untuk budi daya sapi perah dalam kondisi rusak berat. Selain itu, sekitar seribuan kandang milik peternak dalam keadaan rusak ringan, sedang sampai berat (sumber Dinas Peternakan Jawa Barat). Secara psikis, yang tidak ternilai harganya adalah "trauma" yang di alami oleh para peternak dalam menghadapi hidup dan kehidupannya pascagempa bumi tersebut.
Artikel lengkap baca di Pikiran Rakyat Online, 4 Oktober 2009
Berdasarkan data pemerintah bahwa gempa bumi berkekuatan 7,3 pada skala Richter pada tanggal 2 September 2009 yang berpusat di 142 km barat daya Tasikmalaya pada kedalaman 30 km, telah mengguncang sebagian wilayah Jawa Barat. Gempa ini mengakibatkan sedikitnya 64.398 rumah rusak berat dan 141.341 lainnya rusak ringan. Selain itu, yang juga rusak berat adalah 2.128 masjid, 1.134 sekolah dan madrasah, 232 kantor pemerintahan, serta 22 pondok pesantren. Menurut rencana, rekonstruksi dan rehabilitasi akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2009 berpedoman pada keberhasilan penanganan pascagempa di DI Yogyakarta. Khususnya, di kawasan peternakan sapi perah di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Di kawasan tersebut, peternak sapi perah seluruhnya tergabung dalam Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) dengan jumlah peternak 5.200 KK, populasi sapi perah 18.509 ekor dengan produksi susu rata-rata 130 ton/hari yang dilayani oleh 33 unit tempat penampungan susu.
Gempa tersebut telah memorak-porandakan infrastruktur Pos Keswan atau pos Inseminasi Buatan (IB), Milk Treatment (MT), 10 unit bangunan Tempat Penampungan Susu (TPS) dan 10 unit infrastruktur saluran air untuk budi daya sapi perah dalam kondisi rusak berat. Selain itu, sekitar seribuan kandang milik peternak dalam keadaan rusak ringan, sedang sampai berat (sumber Dinas Peternakan Jawa Barat). Secara psikis, yang tidak ternilai harganya adalah "trauma" yang di alami oleh para peternak dalam menghadapi hidup dan kehidupannya pascagempa bumi tersebut.
Artikel lengkap baca di Pikiran Rakyat Online, 4 Oktober 2009
04 Juli 2009
The Impact of Imported Beef from Australia to Feedlot Besiness of Indonesia
Rochadi Tawaf,
Rachmat Setiadi
In Indonesia, total population of beef cattle around 11 millions heads, generally were keeping by small holder business feedlot and only few of them is raised by feedlot company. The main problems are the breed quality, small scale and feed quality (roughage and concentrate). Production performances are indicated that ADG are 0.5-0.9 kg/day/heads. In several years for getting better performance, small holder beef farmers has interested to crossbred (Simmental and limousine cross with local cattle) and crossing with Ongole cross.
It will be an impact to Australian beef cattle farmers; in the North (NT and Queensland) area, they are beneficially, because they could sold the heavy cattle to slaughter house (good revenue for farmers). The disparity price has impact in the short term to the beef price in Indonesia, will have negative impact to the small scale farmers and feedlot firms, because the production cost will not covered by the beef price (as revenue--- price decrease. In long term, if the beef imports were continue from Australia, the feedlot business companies in Indonesia will be collapsed. For anticipation, in long term, Australia must export the feeder cattle to Indonesia with competitive price.
The price disparity between Australian imported beef and Indonesian beef has distorted the local beef market prices in Indonesia,its has impact on feedlot industries in Indonesia, have impact to decreased the live cattle imported price from Australia. In the long term this condition not conducive to the cattle farmers business in North Australia and feedlot business in Indonesia.
Download Tulisan Lengkapnya di Pustaka Nugraha (ppt)
Rachmat Setiadi
In Indonesia, total population of beef cattle around 11 millions heads, generally were keeping by small holder business feedlot and only few of them is raised by feedlot company. The main problems are the breed quality, small scale and feed quality (roughage and concentrate). Production performances are indicated that ADG are 0.5-0.9 kg/day/heads. In several years for getting better performance, small holder beef farmers has interested to crossbred (Simmental and limousine cross with local cattle) and crossing with Ongole cross.
It will be an impact to Australian beef cattle farmers; in the North (NT and Queensland) area, they are beneficially, because they could sold the heavy cattle to slaughter house (good revenue for farmers). The disparity price has impact in the short term to the beef price in Indonesia, will have negative impact to the small scale farmers and feedlot firms, because the production cost will not covered by the beef price (as revenue--- price decrease. In long term, if the beef imports were continue from Australia, the feedlot business companies in Indonesia will be collapsed. For anticipation, in long term, Australia must export the feeder cattle to Indonesia with competitive price.
The price disparity between Australian imported beef and Indonesian beef has distorted the local beef market prices in Indonesia,its has impact on feedlot industries in Indonesia, have impact to decreased the live cattle imported price from Australia. In the long term this condition not conducive to the cattle farmers business in North Australia and feedlot business in Indonesia.
Download Tulisan Lengkapnya di Pustaka Nugraha (ppt)
28 Juni 2009
Jadikan Jawa Barat Provinsi Domba
Rochadi Tawaf
Dosen Fakultas Peternakan Unpad, Ketua II PB ISPI
Keberanian Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan dengan mendeklarasikan sebagai provinsi sejuta sapi, sebenarnya merupakan tekad atas keprihatinan provinsi tersebut terhadap merosotnya populasi ternak sapi. Hal itu disebabkan kedua provinsi ini dalam sejarah persapian di Indonesia dikenal sebagai gudang ternak nasional. Upaya ini sangat efektif dilakukan guna menyadarkan semua pihak, terutama pemangku kepentingan peternakan untuk memperbaiki kinerjanya guna membangun kembali peternakan di kawasan itu. Selanjutnya, bagaimana dengan Jawa Barat?
Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi ternak domba terbesar secara nasional tidak kurang dari empat juta ekor atau sekitar 49% dari populasi ternak domba nasional sehingga pantas dinyatakan sebagai provinsi domba. Apalagi, domba yang ada di Jawa Barat dikenal sebagai plasma nutfah domba garut yang tidak dimiliki negara lain.
Klik Artikel lengkap di Pikiran Rakyat Online
Dosen Fakultas Peternakan Unpad, Ketua II PB ISPI
Keberanian Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan dengan mendeklarasikan sebagai provinsi sejuta sapi, sebenarnya merupakan tekad atas keprihatinan provinsi tersebut terhadap merosotnya populasi ternak sapi. Hal itu disebabkan kedua provinsi ini dalam sejarah persapian di Indonesia dikenal sebagai gudang ternak nasional. Upaya ini sangat efektif dilakukan guna menyadarkan semua pihak, terutama pemangku kepentingan peternakan untuk memperbaiki kinerjanya guna membangun kembali peternakan di kawasan itu. Selanjutnya, bagaimana dengan Jawa Barat?
Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi ternak domba terbesar secara nasional tidak kurang dari empat juta ekor atau sekitar 49% dari populasi ternak domba nasional sehingga pantas dinyatakan sebagai provinsi domba. Apalagi, domba yang ada di Jawa Barat dikenal sebagai plasma nutfah domba garut yang tidak dimiliki negara lain.
Klik Artikel lengkap di Pikiran Rakyat Online
Langganan:
Postingan (Atom)