Rochadi Tawaf
Menyimak opini Sdr. Rachmat Setiadi tentang "Mampukah Jabar Berswasembada Daging?" ("PR", 17/11), yang secara terperinci telah menguraikan bahwa Jawa Barat akan sangat sulit berswasembada daging. Karena sebagai sentra konsumen daging di Indonesia, yang lebih layak dikembangkan di Jawa Barat adalah usaha penggemukan sapi potong ketimbang perbibitan. Demikian juga halnya jika kita simak mengenai pencanangan yang dilakukan pemerintah (Ditjen Peternakan Departemen Pertanian) pada 2000-2005, yaitu "swasembada daging on trend" dan pada 2005-2009 tentang P2SDS (program percepatan swasembada daging sapi), kedua program tersebut telah dinyatakan "gagal" yang diakui sendiri oleh pemerintah. Padahal, sebelumnya berbagai organisasi profesi dan masyarakat peternakan telah banyak memberikan masukan. Namun, kini pemerintah masih juga menetapkan program "swasembada daging jilid III" lanjutannya, yaitu swasembada daging sapi akan dapat dicapai pada 2014. Kali ini yang dipertaruhkan adalah "kredibilitas" seorang menteri pertanian yang juga merupakan sarjana peternakan. Sehingga, wajar jika muncul pertanyaan "swasembada daging sapi sebenarnya untuk siapa?"
Belajar dari dua kali kegagalan program berswasembada daging sapi 2000-2009, penulis mengidentifikasi akar masalahnya. Pertama, kegagalan dua kali program swasembada daging sapi lebih disebabkan antara lain karena Departemen Pertanian (Ditjen Peternakan) asyik bermain di kandangnya sendiri tanpa melibatkan kegiatan lintas sektor. Artinya, hanya dengan pendanaan yang ada di Deptan dan sangat terbatas harus melaksanakan program yang memerlukan dana besar.
Kedua, berbagai data dan asumsi yang digunakan "sangat bias" sehingga tolok ukurnya tidak sesuai dengan realita lapangan.
Ketiga, program tersebut tidak memiliki landasan hukum kuat, hanya dengan surat keputusan menteri pertanian dan baru diterbitkan pada 2007, seharusnya di awal tahun program pencanangan. Padahal, operasionalnya melibatkan kegiatan lintas sektor dan lintas wilayah (daerah).
Keempat, pedoman operasionalnya tidak membumi. Pada kasus ini pendapat Sdr. Rachmat Setiadi melukiskan secara kronologis implementasi sulitnya mendatangkan sejuta ekor bibit sapi dan meningkatkan produktivitas ternak sapi di dalam negeri dari sisi teknis secara gamblang.
Kelima, terlalu banyak kebijakan yang dibuat pemerintah pusat dan daerah yang kontraproduktif terhadap program tersebut. Sebut saja salah satunya, membuka selebarnya pemasukan daging impor dari negara yang belum terbebas penyakit mulut dan kuku dan pelarangan penggunaan hormon pertumbuhan di dalam negeri.
Artikel lengkap, Klik Pikiran Rakyat Online, 15 Desember 2009
15 Desember 2009
04 Oktober 2009
Rekonstruksi Peternakan Sapi Perah Pasca Gempa
Rochadi Tawaf
Berdasarkan data pemerintah bahwa gempa bumi berkekuatan 7,3 pada skala Richter pada tanggal 2 September 2009 yang berpusat di 142 km barat daya Tasikmalaya pada kedalaman 30 km, telah mengguncang sebagian wilayah Jawa Barat. Gempa ini mengakibatkan sedikitnya 64.398 rumah rusak berat dan 141.341 lainnya rusak ringan. Selain itu, yang juga rusak berat adalah 2.128 masjid, 1.134 sekolah dan madrasah, 232 kantor pemerintahan, serta 22 pondok pesantren. Menurut rencana, rekonstruksi dan rehabilitasi akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2009 berpedoman pada keberhasilan penanganan pascagempa di DI Yogyakarta. Khususnya, di kawasan peternakan sapi perah di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Di kawasan tersebut, peternak sapi perah seluruhnya tergabung dalam Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) dengan jumlah peternak 5.200 KK, populasi sapi perah 18.509 ekor dengan produksi susu rata-rata 130 ton/hari yang dilayani oleh 33 unit tempat penampungan susu.
Gempa tersebut telah memorak-porandakan infrastruktur Pos Keswan atau pos Inseminasi Buatan (IB), Milk Treatment (MT), 10 unit bangunan Tempat Penampungan Susu (TPS) dan 10 unit infrastruktur saluran air untuk budi daya sapi perah dalam kondisi rusak berat. Selain itu, sekitar seribuan kandang milik peternak dalam keadaan rusak ringan, sedang sampai berat (sumber Dinas Peternakan Jawa Barat). Secara psikis, yang tidak ternilai harganya adalah "trauma" yang di alami oleh para peternak dalam menghadapi hidup dan kehidupannya pascagempa bumi tersebut.
Artikel lengkap baca di Pikiran Rakyat Online, 4 Oktober 2009
Berdasarkan data pemerintah bahwa gempa bumi berkekuatan 7,3 pada skala Richter pada tanggal 2 September 2009 yang berpusat di 142 km barat daya Tasikmalaya pada kedalaman 30 km, telah mengguncang sebagian wilayah Jawa Barat. Gempa ini mengakibatkan sedikitnya 64.398 rumah rusak berat dan 141.341 lainnya rusak ringan. Selain itu, yang juga rusak berat adalah 2.128 masjid, 1.134 sekolah dan madrasah, 232 kantor pemerintahan, serta 22 pondok pesantren. Menurut rencana, rekonstruksi dan rehabilitasi akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2009 berpedoman pada keberhasilan penanganan pascagempa di DI Yogyakarta. Khususnya, di kawasan peternakan sapi perah di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Di kawasan tersebut, peternak sapi perah seluruhnya tergabung dalam Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) dengan jumlah peternak 5.200 KK, populasi sapi perah 18.509 ekor dengan produksi susu rata-rata 130 ton/hari yang dilayani oleh 33 unit tempat penampungan susu.
Gempa tersebut telah memorak-porandakan infrastruktur Pos Keswan atau pos Inseminasi Buatan (IB), Milk Treatment (MT), 10 unit bangunan Tempat Penampungan Susu (TPS) dan 10 unit infrastruktur saluran air untuk budi daya sapi perah dalam kondisi rusak berat. Selain itu, sekitar seribuan kandang milik peternak dalam keadaan rusak ringan, sedang sampai berat (sumber Dinas Peternakan Jawa Barat). Secara psikis, yang tidak ternilai harganya adalah "trauma" yang di alami oleh para peternak dalam menghadapi hidup dan kehidupannya pascagempa bumi tersebut.
Artikel lengkap baca di Pikiran Rakyat Online, 4 Oktober 2009
04 Juli 2009
The Impact of Imported Beef from Australia to Feedlot Besiness of Indonesia
Rochadi Tawaf,
Rachmat Setiadi
In Indonesia, total population of beef cattle around 11 millions heads, generally were keeping by small holder business feedlot and only few of them is raised by feedlot company. The main problems are the breed quality, small scale and feed quality (roughage and concentrate). Production performances are indicated that ADG are 0.5-0.9 kg/day/heads. In several years for getting better performance, small holder beef farmers has interested to crossbred (Simmental and limousine cross with local cattle) and crossing with Ongole cross.
It will be an impact to Australian beef cattle farmers; in the North (NT and Queensland) area, they are beneficially, because they could sold the heavy cattle to slaughter house (good revenue for farmers). The disparity price has impact in the short term to the beef price in Indonesia, will have negative impact to the small scale farmers and feedlot firms, because the production cost will not covered by the beef price (as revenue--- price decrease. In long term, if the beef imports were continue from Australia, the feedlot business companies in Indonesia will be collapsed. For anticipation, in long term, Australia must export the feeder cattle to Indonesia with competitive price.
The price disparity between Australian imported beef and Indonesian beef has distorted the local beef market prices in Indonesia,its has impact on feedlot industries in Indonesia, have impact to decreased the live cattle imported price from Australia. In the long term this condition not conducive to the cattle farmers business in North Australia and feedlot business in Indonesia.
Download Tulisan Lengkapnya di Pustaka Nugraha (ppt)
Rachmat Setiadi
In Indonesia, total population of beef cattle around 11 millions heads, generally were keeping by small holder business feedlot and only few of them is raised by feedlot company. The main problems are the breed quality, small scale and feed quality (roughage and concentrate). Production performances are indicated that ADG are 0.5-0.9 kg/day/heads. In several years for getting better performance, small holder beef farmers has interested to crossbred (Simmental and limousine cross with local cattle) and crossing with Ongole cross.
It will be an impact to Australian beef cattle farmers; in the North (NT and Queensland) area, they are beneficially, because they could sold the heavy cattle to slaughter house (good revenue for farmers). The disparity price has impact in the short term to the beef price in Indonesia, will have negative impact to the small scale farmers and feedlot firms, because the production cost will not covered by the beef price (as revenue--- price decrease. In long term, if the beef imports were continue from Australia, the feedlot business companies in Indonesia will be collapsed. For anticipation, in long term, Australia must export the feeder cattle to Indonesia with competitive price.
The price disparity between Australian imported beef and Indonesian beef has distorted the local beef market prices in Indonesia,its has impact on feedlot industries in Indonesia, have impact to decreased the live cattle imported price from Australia. In the long term this condition not conducive to the cattle farmers business in North Australia and feedlot business in Indonesia.
Download Tulisan Lengkapnya di Pustaka Nugraha (ppt)
28 Juni 2009
Jadikan Jawa Barat Provinsi Domba
Rochadi Tawaf
Dosen Fakultas Peternakan Unpad, Ketua II PB ISPI
Keberanian Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan dengan mendeklarasikan sebagai provinsi sejuta sapi, sebenarnya merupakan tekad atas keprihatinan provinsi tersebut terhadap merosotnya populasi ternak sapi. Hal itu disebabkan kedua provinsi ini dalam sejarah persapian di Indonesia dikenal sebagai gudang ternak nasional. Upaya ini sangat efektif dilakukan guna menyadarkan semua pihak, terutama pemangku kepentingan peternakan untuk memperbaiki kinerjanya guna membangun kembali peternakan di kawasan itu. Selanjutnya, bagaimana dengan Jawa Barat?
Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi ternak domba terbesar secara nasional tidak kurang dari empat juta ekor atau sekitar 49% dari populasi ternak domba nasional sehingga pantas dinyatakan sebagai provinsi domba. Apalagi, domba yang ada di Jawa Barat dikenal sebagai plasma nutfah domba garut yang tidak dimiliki negara lain.
Klik Artikel lengkap di Pikiran Rakyat Online
Dosen Fakultas Peternakan Unpad, Ketua II PB ISPI
Keberanian Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan dengan mendeklarasikan sebagai provinsi sejuta sapi, sebenarnya merupakan tekad atas keprihatinan provinsi tersebut terhadap merosotnya populasi ternak sapi. Hal itu disebabkan kedua provinsi ini dalam sejarah persapian di Indonesia dikenal sebagai gudang ternak nasional. Upaya ini sangat efektif dilakukan guna menyadarkan semua pihak, terutama pemangku kepentingan peternakan untuk memperbaiki kinerjanya guna membangun kembali peternakan di kawasan itu. Selanjutnya, bagaimana dengan Jawa Barat?
Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi ternak domba terbesar secara nasional tidak kurang dari empat juta ekor atau sekitar 49% dari populasi ternak domba nasional sehingga pantas dinyatakan sebagai provinsi domba. Apalagi, domba yang ada di Jawa Barat dikenal sebagai plasma nutfah domba garut yang tidak dimiliki negara lain.
Klik Artikel lengkap di Pikiran Rakyat Online
06 Juni 2009
Kisruh Harga Susu
Rochadi Tawaf
Dosen Fakultas Peternakan Unpad, anggota Dewan Persusuan Nasional.
Pikiran Rakyat, Sabtu 6 Juni 2009
Penetapan secara sepihak penurunan harga susu segar oleh kalangan industri pengolah susu (IPS) sangat memprihatinkan masyarakat peternakan dan koperasi persusuan. Pada saat pemerintah mendorong agar sektor riil tumbuh, termasuk peternakan sapi perah dan koperasi persusuan, muncul persoalan disinsentif yang kontraproduktif. Argumen yang disampaikan bahwa peternak lokal merupakan bagian dari pasar global sehingga ketika harga susu dunia turun maka harga lokal pun harus menyesuaikan.
Masyarakat sangat prihatin karena banyak kalangan, termasuk birokrat, mengiyakan, dan seolah tidak ada masalah. Padahal, di tingkat akar rumput ada persoalan yang menyangkut hajat hidup rumah tangga peternak, usaha koperasi, sektor agrobisnis persusuan serta dampak negatif terhadap perekonomian di perdesaan.
Secara nasional setiap hari sekitar 1.300 ton susu segar disalurkan IPS. Ketika IPS menurunkan harga beli dari koperasi, tidak ada alaternatif saluran lain. Di pihak lain, menerima penurunan harga tersebut pasti berimplikasi pada pengetatan biaya handling dan pengangkutan susu atau menurunkan patokan harga pembelian dari anggota atau kedua-duanya. Peternak anggota adakalanya tidak paham dengan proses pembentukan harga. Yang mereka pahami setiap penurunan harga susu berakibat buruk pada peternak. Eksesnya bisa beragam mulai dari menurunnya kredibilitas pengurus koperasi di mata anggota, alasan untuk tidak patuh terhadap kewajiban sebagai anggota, dan banyak reaksi negatif lainnya. Pada dasarnya, peternak anggota yang pada umumnya merupakan kelompok berpendapatan marginal tidak siap menghadapi situasi penurunan harga output. Di pihak lain, penurunan harga susu tidak dapat sepenuhnya diatasi koperasi melalui upaya-upaya efisiensi.
Di tengah kisruh penurunan harga susu, yang perlu dikhawatirkan adalah reaksi negatif yang berdampak jangka panjang. Sangat mudah bagi peternak mengambil keputusan menjual aset-aset ternak sapi kepada para jagal. Dampak turunannya sangat luas, mulai dari depopulasi sapi perah di wilayah kerja koperasi, produksi dan suplai susu segar ke koperasi menurun, skala koperasi menjadi tidak ekonomis, keberlanjutan bisnis koperasi dan sektor hulu terancam, dan sebagainya.
Harga "input"
Peternakan sapi perah merupakan salah satu bidang usaha yang dikelola secara intensif. Akibatnya, pakan menjadi input eksternal (terutama konsentrat) dan biayanya relatif tinggi, biaya pakan dapat mencapai 70-80% dari biaya produksi. Dalam periode 2006-2008, harga pakan (konsentrat) meningkat sekitar 50% dari Rp 900,00 menjadi Rp 1.450,00. Penyebabnya beragam, di antaranya kenaikan harga BBM, persaingan penggunaan bahan pakan antarsektor usaha, kelangkaan bahan substitusi (hijauan), dan sebagainya.
Terjadinya penurunan harga BBM secara langsung dapat menekan ongkos operasional angkutan susu. Namun, penurunan harga BBM tidak serta-merta diikuti penurunan harga-harga barang lainnya sehingga dampaknya terhadap penurunan biaya tidak begitu besar. Berbeda dengan situasi pada 2006 ketika harga BBM naik, setiap kenaikan berimbas pada harga barang lainnya sehingga biaya operasional meningkat.
Penggunaan BBM mencapai 9%-10% dari keseluruhan margin di tingkat koperasi. Dari setiap liter susu, koperasi mengalokasikan biaya untuk BBM Rp 50,00 sampai Rp 60,00 per liter untuk transportasi. Penurunan harga BBM 18% berarti menghemat biaya per liter susu sekitar Rp 9,00 sampai Rp11,00. Penghematan ini tidak akan mampu menutup penurunan harga susu yang akan diberlakukan IPS yang mencapai Rp 100,00-200,00 per liter. Penurunan harga BBM terhadap penghematan biaya produksi di tingkat peternak tidak langsung berpengaruh, ongkos BBM hanya mengambil bagian 0,4%-05% dari total biaya yang dikeluarkan sehingga penurunan harga BBM tidak banyak membantu peternak.
Tak seimbang
Kemitraan yang dibangun antara IPS dan koperasi persusuan tidak selamanya berjalan mulus. Peranan IPS sangat strategis mengingat koperasi/peternak sapi perah tidak memiliki pilihan lain dalam menyalurkan produksi susu, hanya ke beberapa IPS. Eksesnya, segala inisiatif berkaitan dengan kebijakan perdagangan banyak muncul dari IPS, di antaranya dalam penetapan price list berdasarkan grade susu segar. Koperasi telah merespons kebijakan tersebut dengan meningkatkan kualitas susu mulai dari tingkat peternak sampai dengan handling susu di koperasi. Ada kesan penerapan ketentuan tersebut longgar ketika harga dunia tinggi atau IPS membutuhkan susu lokal, sebaliknya pemberlakuan price list diperketat ketika harga dunia rendah. Inkonsistensi ini menimbulkan pertanyaan sejauh mana kesungguhan IPS berkenaan dengan kualitas susu segar.
Saat ini dilaporkan banyak IPS yang memanfaatkan agen kolektor susu yang menampung/membeli susu dari peternak dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan koperasi primer, adakalanya mereka menampung susu dangan mengabaikan grade kualitas susu.
Jalan keluar dari persoalan perdagangan susu segar adalah mendorong kalangan produsen lokal (koperasi susu dan peternak) tumbuh makin berdaya saing, berkembang menjadi kekuatan yang memiliki posisi tawar seimbang dengan mitra IPS. Dewasa ini, peternakan sapi perah masih menghadapi berbagai kendala dan masih memerlukan dukungan kebijakan berbagai pihak, terutama pemerintah, baik dalam pengembangan usaha koperasi, agrobisnis peternakan, perlindungan usaha, maupun dukungan kebijakan tenis peternakan sapi perah. Kisruh kesepakatan persusuan antara IPS dan koperasi kali ini, sebenarnya menguji keberpihakan pemerintah kepada peternak rakyat. ***
Dosen Fakultas Peternakan Unpad, anggota Dewan Persusuan Nasional.
Pikiran Rakyat, Sabtu 6 Juni 2009
Penetapan secara sepihak penurunan harga susu segar oleh kalangan industri pengolah susu (IPS) sangat memprihatinkan masyarakat peternakan dan koperasi persusuan. Pada saat pemerintah mendorong agar sektor riil tumbuh, termasuk peternakan sapi perah dan koperasi persusuan, muncul persoalan disinsentif yang kontraproduktif. Argumen yang disampaikan bahwa peternak lokal merupakan bagian dari pasar global sehingga ketika harga susu dunia turun maka harga lokal pun harus menyesuaikan.
Masyarakat sangat prihatin karena banyak kalangan, termasuk birokrat, mengiyakan, dan seolah tidak ada masalah. Padahal, di tingkat akar rumput ada persoalan yang menyangkut hajat hidup rumah tangga peternak, usaha koperasi, sektor agrobisnis persusuan serta dampak negatif terhadap perekonomian di perdesaan.
Secara nasional setiap hari sekitar 1.300 ton susu segar disalurkan IPS. Ketika IPS menurunkan harga beli dari koperasi, tidak ada alaternatif saluran lain. Di pihak lain, menerima penurunan harga tersebut pasti berimplikasi pada pengetatan biaya handling dan pengangkutan susu atau menurunkan patokan harga pembelian dari anggota atau kedua-duanya. Peternak anggota adakalanya tidak paham dengan proses pembentukan harga. Yang mereka pahami setiap penurunan harga susu berakibat buruk pada peternak. Eksesnya bisa beragam mulai dari menurunnya kredibilitas pengurus koperasi di mata anggota, alasan untuk tidak patuh terhadap kewajiban sebagai anggota, dan banyak reaksi negatif lainnya. Pada dasarnya, peternak anggota yang pada umumnya merupakan kelompok berpendapatan marginal tidak siap menghadapi situasi penurunan harga output. Di pihak lain, penurunan harga susu tidak dapat sepenuhnya diatasi koperasi melalui upaya-upaya efisiensi.
Di tengah kisruh penurunan harga susu, yang perlu dikhawatirkan adalah reaksi negatif yang berdampak jangka panjang. Sangat mudah bagi peternak mengambil keputusan menjual aset-aset ternak sapi kepada para jagal. Dampak turunannya sangat luas, mulai dari depopulasi sapi perah di wilayah kerja koperasi, produksi dan suplai susu segar ke koperasi menurun, skala koperasi menjadi tidak ekonomis, keberlanjutan bisnis koperasi dan sektor hulu terancam, dan sebagainya.
Harga "input"
Peternakan sapi perah merupakan salah satu bidang usaha yang dikelola secara intensif. Akibatnya, pakan menjadi input eksternal (terutama konsentrat) dan biayanya relatif tinggi, biaya pakan dapat mencapai 70-80% dari biaya produksi. Dalam periode 2006-2008, harga pakan (konsentrat) meningkat sekitar 50% dari Rp 900,00 menjadi Rp 1.450,00. Penyebabnya beragam, di antaranya kenaikan harga BBM, persaingan penggunaan bahan pakan antarsektor usaha, kelangkaan bahan substitusi (hijauan), dan sebagainya.
Terjadinya penurunan harga BBM secara langsung dapat menekan ongkos operasional angkutan susu. Namun, penurunan harga BBM tidak serta-merta diikuti penurunan harga-harga barang lainnya sehingga dampaknya terhadap penurunan biaya tidak begitu besar. Berbeda dengan situasi pada 2006 ketika harga BBM naik, setiap kenaikan berimbas pada harga barang lainnya sehingga biaya operasional meningkat.
Penggunaan BBM mencapai 9%-10% dari keseluruhan margin di tingkat koperasi. Dari setiap liter susu, koperasi mengalokasikan biaya untuk BBM Rp 50,00 sampai Rp 60,00 per liter untuk transportasi. Penurunan harga BBM 18% berarti menghemat biaya per liter susu sekitar Rp 9,00 sampai Rp11,00. Penghematan ini tidak akan mampu menutup penurunan harga susu yang akan diberlakukan IPS yang mencapai Rp 100,00-200,00 per liter. Penurunan harga BBM terhadap penghematan biaya produksi di tingkat peternak tidak langsung berpengaruh, ongkos BBM hanya mengambil bagian 0,4%-05% dari total biaya yang dikeluarkan sehingga penurunan harga BBM tidak banyak membantu peternak.
Tak seimbang
Kemitraan yang dibangun antara IPS dan koperasi persusuan tidak selamanya berjalan mulus. Peranan IPS sangat strategis mengingat koperasi/peternak sapi perah tidak memiliki pilihan lain dalam menyalurkan produksi susu, hanya ke beberapa IPS. Eksesnya, segala inisiatif berkaitan dengan kebijakan perdagangan banyak muncul dari IPS, di antaranya dalam penetapan price list berdasarkan grade susu segar. Koperasi telah merespons kebijakan tersebut dengan meningkatkan kualitas susu mulai dari tingkat peternak sampai dengan handling susu di koperasi. Ada kesan penerapan ketentuan tersebut longgar ketika harga dunia tinggi atau IPS membutuhkan susu lokal, sebaliknya pemberlakuan price list diperketat ketika harga dunia rendah. Inkonsistensi ini menimbulkan pertanyaan sejauh mana kesungguhan IPS berkenaan dengan kualitas susu segar.
Saat ini dilaporkan banyak IPS yang memanfaatkan agen kolektor susu yang menampung/membeli susu dari peternak dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan koperasi primer, adakalanya mereka menampung susu dangan mengabaikan grade kualitas susu.
Jalan keluar dari persoalan perdagangan susu segar adalah mendorong kalangan produsen lokal (koperasi susu dan peternak) tumbuh makin berdaya saing, berkembang menjadi kekuatan yang memiliki posisi tawar seimbang dengan mitra IPS. Dewasa ini, peternakan sapi perah masih menghadapi berbagai kendala dan masih memerlukan dukungan kebijakan berbagai pihak, terutama pemerintah, baik dalam pengembangan usaha koperasi, agrobisnis peternakan, perlindungan usaha, maupun dukungan kebijakan tenis peternakan sapi perah. Kisruh kesepakatan persusuan antara IPS dan koperasi kali ini, sebenarnya menguji keberpihakan pemerintah kepada peternak rakyat. ***
11 Mei 2009
THE IMPACT OF IMPORTED BEEF FROM AUSTRALIA TO FEEDLOT BUSINESS IN INDONESIA
Rochadi Tawaf (FAPET UNPAD) and
Rachmat Setiadi (Indonesia livestock Development studies)
Executive Summary
In Indonesia, total population of beef cattle around 11 millions, generally were keeping by small holder business feedlot and only few of them is raised by feedlot firms. The main problems are the breed quality, small scale and feed quality (roughage and concentrate). Production performances are indicated that average daily gain are 0.5-0.9 kg/day/heads in small holder farm and 1.2-1.5 kg/day/heads in feedlot company. In several years for getting better performance, Indonesia beef farmers has interested to crossbred (Simmental and limousine cross with local cattle) and crossing with Ongole cross.
The feedlot industry oriented is mainly direct to sufficiency beef supply from domestic production. For these goals, we need to import beef cattle as a substitute the demand and in the long term could be increasing supply from domestic production.
According the MLA report (2009) that, live cattle and carcass export to Indonesia during four years grew up rapidly. In 2007-08 export live cattle to Indonesia 547,000 heads, and in 2006-07 were 452,000 heads; and carcass export during 2007-08 were 46,100 ton increased around twice from 28,000 ton in 2006-07. Total value export trade live cattle to Indonesia around $ 341 million during 2007-08, compared to last year only $303 million and for carcass, increased from $ 73 millions in 2006-07 to $ 99 millions. This was the third after USA and Japan market, and was developed very rapidly, and predicted will be increased around 12% in 2009, and increased in next few years.
Actually, there is disparity of beef price in Indonesia between local and imported beef that the retail price for Australian beef only Rp. 42.500/kg (around $ 4.00 US) to local beef around Rp. 55,000/kg or $ 5.00 US. It will be an impact to Australian beef cattle farmers in the future, and for the Northern Territory and Queensland are beneficially, because they could sold the heavy cattle directly to slaughter house. On the other side, this disparity has impact to short term the beef price in Indonesia, will have negative impact to the small scale farmers and feedlot companies, because the production cost will not covered by the beef price. So, in long term, if the beef imports were continue from Australia, the feedlot business companies in Indonesia will be collapsed. For anticipation, in long term, Australia must export the feeder cattle to Indonesia with competitive price.
Conclusions: The price disparity between Australian imported beef and Indonesian beef has distorted the local beef market prices and its has impact on feedlot industries in Indonesia, have impact to decreased the live cattle imported price from Australia. This condition is not conducive to the cattle farmers in North area in Australia and feedlot business in Indonesia
Rachmat Setiadi (Indonesia livestock Development studies)
Executive Summary
In Indonesia, total population of beef cattle around 11 millions, generally were keeping by small holder business feedlot and only few of them is raised by feedlot firms. The main problems are the breed quality, small scale and feed quality (roughage and concentrate). Production performances are indicated that average daily gain are 0.5-0.9 kg/day/heads in small holder farm and 1.2-1.5 kg/day/heads in feedlot company. In several years for getting better performance, Indonesia beef farmers has interested to crossbred (Simmental and limousine cross with local cattle) and crossing with Ongole cross.
The feedlot industry oriented is mainly direct to sufficiency beef supply from domestic production. For these goals, we need to import beef cattle as a substitute the demand and in the long term could be increasing supply from domestic production.
According the MLA report (2009) that, live cattle and carcass export to Indonesia during four years grew up rapidly. In 2007-08 export live cattle to Indonesia 547,000 heads, and in 2006-07 were 452,000 heads; and carcass export during 2007-08 were 46,100 ton increased around twice from 28,000 ton in 2006-07. Total value export trade live cattle to Indonesia around $ 341 million during 2007-08, compared to last year only $303 million and for carcass, increased from $ 73 millions in 2006-07 to $ 99 millions. This was the third after USA and Japan market, and was developed very rapidly, and predicted will be increased around 12% in 2009, and increased in next few years.
Actually, there is disparity of beef price in Indonesia between local and imported beef that the retail price for Australian beef only Rp. 42.500/kg (around $ 4.00 US) to local beef around Rp. 55,000/kg or $ 5.00 US. It will be an impact to Australian beef cattle farmers in the future, and for the Northern Territory and Queensland are beneficially, because they could sold the heavy cattle directly to slaughter house. On the other side, this disparity has impact to short term the beef price in Indonesia, will have negative impact to the small scale farmers and feedlot companies, because the production cost will not covered by the beef price. So, in long term, if the beef imports were continue from Australia, the feedlot business companies in Indonesia will be collapsed. For anticipation, in long term, Australia must export the feeder cattle to Indonesia with competitive price.
Conclusions: The price disparity between Australian imported beef and Indonesian beef has distorted the local beef market prices and its has impact on feedlot industries in Indonesia, have impact to decreased the live cattle imported price from Australia. This condition is not conducive to the cattle farmers in North area in Australia and feedlot business in Indonesia
06 April 2009
Analisis Pembangunan Sektor Peternakan di Jawa Barat
Rochadi Tawaf dan Achmad Firman
Berkaitan era otonomi daerah, setiap wilayah harus mampu mengembangkan berbagai sektor yang potensial untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Demikian juga dengan Propinsi Jawa Barat harus mencari sumber-sumber pendapatan dari berbagai sektor yang menjadi unggulan Jawa Barat terutama dalam peningkatan PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto). Berbagai sumber yang potensial tersebut, selanjutnya diupayakan untuk dikembangkan melalui peningkatan investasi baik oleh swasta maupun oleh pemerintah daerah itu sendiri. Pembangunan ekonomi regional di Jawa Barat sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategi Pembangunan Propinsi dituntut untuk melakukan reorientasi pembangunan dengan mengutamakan kekuatan inti (core business) perekonomian yang mempunyai prospek dalam skala regional maupun nasional. Salah satu core business Jawa Barat adalah bidang agribisnis dengan penetapan kawasan-kawasan yang berbasis agribisnis. Salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan agribisnis di Jawa Barat, yaitu dengan menetapkan fokus komoditas yang akan dikembangkan dengan menetapkan komoditas unggulan serta kawasan sentra produksinya berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki oleh setiap komoditas. Salah satu subsektor unggulan dalam bidang agribisnis di Jawa Barat adalah subsektor peternakan. Dilihat dari sisi potensi, usaha peternakan sudah menjadi kebiasaan masyarakat pedesaan di Jawa Barat sebagai usaha sambilan ataupun sebagai usaha pokok keluarganya dan sekaligus dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan yang memiliki nilai ekonomi baik bagi pembangunan wilayah maupun bagi petani di Jawa Barat. Selain itu, pengembangan di subsektor peternakan memberikan kontribusi pada penyerapan jumlah tenaga kerja dan sebagai penghasil sumber pangan protein dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, apakah benar subsektor ini merupakan subsektor unggulan di Jawa Barat? Untuk itu, perlu dilakukan analisis yang komprehensif terhadap sub sektor ini dalam beberapa tahun kebelakang.
Klik Tulisan Lengkap (pdf)
Berkaitan era otonomi daerah, setiap wilayah harus mampu mengembangkan berbagai sektor yang potensial untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Demikian juga dengan Propinsi Jawa Barat harus mencari sumber-sumber pendapatan dari berbagai sektor yang menjadi unggulan Jawa Barat terutama dalam peningkatan PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto). Berbagai sumber yang potensial tersebut, selanjutnya diupayakan untuk dikembangkan melalui peningkatan investasi baik oleh swasta maupun oleh pemerintah daerah itu sendiri. Pembangunan ekonomi regional di Jawa Barat sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategi Pembangunan Propinsi dituntut untuk melakukan reorientasi pembangunan dengan mengutamakan kekuatan inti (core business) perekonomian yang mempunyai prospek dalam skala regional maupun nasional. Salah satu core business Jawa Barat adalah bidang agribisnis dengan penetapan kawasan-kawasan yang berbasis agribisnis. Salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan agribisnis di Jawa Barat, yaitu dengan menetapkan fokus komoditas yang akan dikembangkan dengan menetapkan komoditas unggulan serta kawasan sentra produksinya berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki oleh setiap komoditas. Salah satu subsektor unggulan dalam bidang agribisnis di Jawa Barat adalah subsektor peternakan. Dilihat dari sisi potensi, usaha peternakan sudah menjadi kebiasaan masyarakat pedesaan di Jawa Barat sebagai usaha sambilan ataupun sebagai usaha pokok keluarganya dan sekaligus dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan yang memiliki nilai ekonomi baik bagi pembangunan wilayah maupun bagi petani di Jawa Barat. Selain itu, pengembangan di subsektor peternakan memberikan kontribusi pada penyerapan jumlah tenaga kerja dan sebagai penghasil sumber pangan protein dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, apakah benar subsektor ini merupakan subsektor unggulan di Jawa Barat? Untuk itu, perlu dilakukan analisis yang komprehensif terhadap sub sektor ini dalam beberapa tahun kebelakang.
Klik Tulisan Lengkap (pdf)
12 Maret 2009
Perkembangan Harga Daging dan Telur Ayam 1980 – 2004
Nugraha Setiawan
Rata-rata harga daging dan telur ayam, selama 24 tahun terakhir hanya meningkat sebesar 7,4 dan 7,7 kali lipat. Pada tahun 1980 harga rata-rata daging dan telur ayam di Indonesia masing-masing sebesar Rp 1.618/kg dan Rp 931/kg, kemudian meningkat menjadi Rp 11.894/kg dan Rp 7.167/kg pada tahun 2004. Sementara itu, harga produk peternakan lain yaitu daging sapi, selama 24 tahun naik cukup tinggi dari Rp 2.132/kg menjadi Rp 38.162/kg, atau telah terjadi peningkatan sebesar 17,9 kali lipat. Sedangkan rata-rata harga pangan sumber protein hewani hasil perikanan, yang diwakili oleh ikan air tawar meningkat sebesar 9,7 kali lipat (lihat Tabel). Data tersebut memperlihatkan kepada kita, ternyata peningkatan rata-rata harga pangan produk unggas (daging dan telur ayam) selama 24 tahun terakhir adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan pangan hewani lainnya. Rata-rata laju peningkatan harga daging dan telur ayam masing-masing hanya 10,0%/tahun dan 10,6%/tahun, lebih rendah dari rata-rata tingkat inflasi yang besarnya 11,5%/tahun. Sebaliknya, peningkatan rata-rata harga daging sapi berada jauh di atas tingkat inflasi yaitu 13,9%/tahun. Fakta di atas memberikan gambaran, masih adanya peluang untuk memperoleh harga yang lebih baik bagi produk unggas khususnya daging dan telur ayam.
Tulisan lengkap: Download di Pustaka Unpad (pdf)
Rata-rata harga daging dan telur ayam, selama 24 tahun terakhir hanya meningkat sebesar 7,4 dan 7,7 kali lipat. Pada tahun 1980 harga rata-rata daging dan telur ayam di Indonesia masing-masing sebesar Rp 1.618/kg dan Rp 931/kg, kemudian meningkat menjadi Rp 11.894/kg dan Rp 7.167/kg pada tahun 2004. Sementara itu, harga produk peternakan lain yaitu daging sapi, selama 24 tahun naik cukup tinggi dari Rp 2.132/kg menjadi Rp 38.162/kg, atau telah terjadi peningkatan sebesar 17,9 kali lipat. Sedangkan rata-rata harga pangan sumber protein hewani hasil perikanan, yang diwakili oleh ikan air tawar meningkat sebesar 9,7 kali lipat (lihat Tabel). Data tersebut memperlihatkan kepada kita, ternyata peningkatan rata-rata harga pangan produk unggas (daging dan telur ayam) selama 24 tahun terakhir adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan pangan hewani lainnya. Rata-rata laju peningkatan harga daging dan telur ayam masing-masing hanya 10,0%/tahun dan 10,6%/tahun, lebih rendah dari rata-rata tingkat inflasi yang besarnya 11,5%/tahun. Sebaliknya, peningkatan rata-rata harga daging sapi berada jauh di atas tingkat inflasi yaitu 13,9%/tahun. Fakta di atas memberikan gambaran, masih adanya peluang untuk memperoleh harga yang lebih baik bagi produk unggas khususnya daging dan telur ayam.
Tulisan lengkap: Download di Pustaka Unpad (pdf)
Langganan:
Postingan (Atom)