Rochadi Tawaf
Dosen Fakultas Peternakan Unpad, anggota Dewan Persusuan Nasional.
Pikiran Rakyat, Sabtu 6 Juni 2009
Penetapan secara sepihak penurunan harga susu segar oleh kalangan industri pengolah susu (IPS) sangat memprihatinkan masyarakat peternakan dan koperasi persusuan. Pada saat pemerintah mendorong agar sektor riil tumbuh, termasuk peternakan sapi perah dan koperasi persusuan, muncul persoalan disinsentif yang kontraproduktif. Argumen yang disampaikan bahwa peternak lokal merupakan bagian dari pasar global sehingga ketika harga susu dunia turun maka harga lokal pun harus menyesuaikan.
Masyarakat sangat prihatin karena banyak kalangan, termasuk birokrat, mengiyakan, dan seolah tidak ada masalah. Padahal, di tingkat akar rumput ada persoalan yang menyangkut hajat hidup rumah tangga peternak, usaha koperasi, sektor agrobisnis persusuan serta dampak negatif terhadap perekonomian di perdesaan.
Secara nasional setiap hari sekitar 1.300 ton susu segar disalurkan IPS. Ketika IPS menurunkan harga beli dari koperasi, tidak ada alaternatif saluran lain. Di pihak lain, menerima penurunan harga tersebut pasti berimplikasi pada pengetatan biaya handling dan pengangkutan susu atau menurunkan patokan harga pembelian dari anggota atau kedua-duanya. Peternak anggota adakalanya tidak paham dengan proses pembentukan harga. Yang mereka pahami setiap penurunan harga susu berakibat buruk pada peternak. Eksesnya bisa beragam mulai dari menurunnya kredibilitas pengurus koperasi di mata anggota, alasan untuk tidak patuh terhadap kewajiban sebagai anggota, dan banyak reaksi negatif lainnya. Pada dasarnya, peternak anggota yang pada umumnya merupakan kelompok berpendapatan marginal tidak siap menghadapi situasi penurunan harga output. Di pihak lain, penurunan harga susu tidak dapat sepenuhnya diatasi koperasi melalui upaya-upaya efisiensi.
Di tengah kisruh penurunan harga susu, yang perlu dikhawatirkan adalah reaksi negatif yang berdampak jangka panjang. Sangat mudah bagi peternak mengambil keputusan menjual aset-aset ternak sapi kepada para jagal. Dampak turunannya sangat luas, mulai dari depopulasi sapi perah di wilayah kerja koperasi, produksi dan suplai susu segar ke koperasi menurun, skala koperasi menjadi tidak ekonomis, keberlanjutan bisnis koperasi dan sektor hulu terancam, dan sebagainya.
Harga "input"
Peternakan sapi perah merupakan salah satu bidang usaha yang dikelola secara intensif. Akibatnya, pakan menjadi input eksternal (terutama konsentrat) dan biayanya relatif tinggi, biaya pakan dapat mencapai 70-80% dari biaya produksi. Dalam periode 2006-2008, harga pakan (konsentrat) meningkat sekitar 50% dari Rp 900,00 menjadi Rp 1.450,00. Penyebabnya beragam, di antaranya kenaikan harga BBM, persaingan penggunaan bahan pakan antarsektor usaha, kelangkaan bahan substitusi (hijauan), dan sebagainya.
Terjadinya penurunan harga BBM secara langsung dapat menekan ongkos operasional angkutan susu. Namun, penurunan harga BBM tidak serta-merta diikuti penurunan harga-harga barang lainnya sehingga dampaknya terhadap penurunan biaya tidak begitu besar. Berbeda dengan situasi pada 2006 ketika harga BBM naik, setiap kenaikan berimbas pada harga barang lainnya sehingga biaya operasional meningkat.
Penggunaan BBM mencapai 9%-10% dari keseluruhan margin di tingkat koperasi. Dari setiap liter susu, koperasi mengalokasikan biaya untuk BBM Rp 50,00 sampai Rp 60,00 per liter untuk transportasi. Penurunan harga BBM 18% berarti menghemat biaya per liter susu sekitar Rp 9,00 sampai Rp11,00. Penghematan ini tidak akan mampu menutup penurunan harga susu yang akan diberlakukan IPS yang mencapai Rp 100,00-200,00 per liter. Penurunan harga BBM terhadap penghematan biaya produksi di tingkat peternak tidak langsung berpengaruh, ongkos BBM hanya mengambil bagian 0,4%-05% dari total biaya yang dikeluarkan sehingga penurunan harga BBM tidak banyak membantu peternak.
Tak seimbang
Kemitraan yang dibangun antara IPS dan koperasi persusuan tidak selamanya berjalan mulus. Peranan IPS sangat strategis mengingat koperasi/peternak sapi perah tidak memiliki pilihan lain dalam menyalurkan produksi susu, hanya ke beberapa IPS. Eksesnya, segala inisiatif berkaitan dengan kebijakan perdagangan banyak muncul dari IPS, di antaranya dalam penetapan price list berdasarkan grade susu segar. Koperasi telah merespons kebijakan tersebut dengan meningkatkan kualitas susu mulai dari tingkat peternak sampai dengan handling susu di koperasi. Ada kesan penerapan ketentuan tersebut longgar ketika harga dunia tinggi atau IPS membutuhkan susu lokal, sebaliknya pemberlakuan price list diperketat ketika harga dunia rendah. Inkonsistensi ini menimbulkan pertanyaan sejauh mana kesungguhan IPS berkenaan dengan kualitas susu segar.
Saat ini dilaporkan banyak IPS yang memanfaatkan agen kolektor susu yang menampung/membeli susu dari peternak dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan koperasi primer, adakalanya mereka menampung susu dangan mengabaikan grade kualitas susu.
Jalan keluar dari persoalan perdagangan susu segar adalah mendorong kalangan produsen lokal (koperasi susu dan peternak) tumbuh makin berdaya saing, berkembang menjadi kekuatan yang memiliki posisi tawar seimbang dengan mitra IPS. Dewasa ini, peternakan sapi perah masih menghadapi berbagai kendala dan masih memerlukan dukungan kebijakan berbagai pihak, terutama pemerintah, baik dalam pengembangan usaha koperasi, agrobisnis peternakan, perlindungan usaha, maupun dukungan kebijakan tenis peternakan sapi perah. Kisruh kesepakatan persusuan antara IPS dan koperasi kali ini, sebenarnya menguji keberpihakan pemerintah kepada peternak rakyat. ***
06 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar