Rochadi Tawaf
Menyimak opini Sdr. Rachmat Setiadi tentang "Mampukah Jabar Berswasembada Daging?" ("PR", 17/11), yang secara terperinci telah menguraikan bahwa Jawa Barat akan sangat sulit berswasembada daging. Karena sebagai sentra konsumen daging di Indonesia, yang lebih layak dikembangkan di Jawa Barat adalah usaha penggemukan sapi potong ketimbang perbibitan. Demikian juga halnya jika kita simak mengenai pencanangan yang dilakukan pemerintah (Ditjen Peternakan Departemen Pertanian) pada 2000-2005, yaitu "swasembada daging on trend" dan pada 2005-2009 tentang P2SDS (program percepatan swasembada daging sapi), kedua program tersebut telah dinyatakan "gagal" yang diakui sendiri oleh pemerintah. Padahal, sebelumnya berbagai organisasi profesi dan masyarakat peternakan telah banyak memberikan masukan. Namun, kini pemerintah masih juga menetapkan program "swasembada daging jilid III" lanjutannya, yaitu swasembada daging sapi akan dapat dicapai pada 2014. Kali ini yang dipertaruhkan adalah "kredibilitas" seorang menteri pertanian yang juga merupakan sarjana peternakan. Sehingga, wajar jika muncul pertanyaan "swasembada daging sapi sebenarnya untuk siapa?"
Belajar dari dua kali kegagalan program berswasembada daging sapi 2000-2009, penulis mengidentifikasi akar masalahnya. Pertama, kegagalan dua kali program swasembada daging sapi lebih disebabkan antara lain karena Departemen Pertanian (Ditjen Peternakan) asyik bermain di kandangnya sendiri tanpa melibatkan kegiatan lintas sektor. Artinya, hanya dengan pendanaan yang ada di Deptan dan sangat terbatas harus melaksanakan program yang memerlukan dana besar.
Kedua, berbagai data dan asumsi yang digunakan "sangat bias" sehingga tolok ukurnya tidak sesuai dengan realita lapangan.
Ketiga, program tersebut tidak memiliki landasan hukum kuat, hanya dengan surat keputusan menteri pertanian dan baru diterbitkan pada 2007, seharusnya di awal tahun program pencanangan. Padahal, operasionalnya melibatkan kegiatan lintas sektor dan lintas wilayah (daerah).
Keempat, pedoman operasionalnya tidak membumi. Pada kasus ini pendapat Sdr. Rachmat Setiadi melukiskan secara kronologis implementasi sulitnya mendatangkan sejuta ekor bibit sapi dan meningkatkan produktivitas ternak sapi di dalam negeri dari sisi teknis secara gamblang.
Kelima, terlalu banyak kebijakan yang dibuat pemerintah pusat dan daerah yang kontraproduktif terhadap program tersebut. Sebut saja salah satunya, membuka selebarnya pemasukan daging impor dari negara yang belum terbebas penyakit mulut dan kuku dan pelarangan penggunaan hormon pertumbuhan di dalam negeri.
Artikel lengkap, Klik Pikiran Rakyat Online, 15 Desember 2009
15 Desember 2009
Langganan:
Postingan (Atom)