ROCHADI TAWAF
Kegagalan program swasembada daging periode 2000-2009 terutama disebabkan beberapa hal. Pertama, Departemen Pertanian (Direktorat Jenderal Peternakan) asyik bermain di "kandang" sendiri tanpa melibatkan kegiatan lintas sektor. Artinya, dengan pendanaan yang sangat terbatas di Deptan harus dilaksanakan program yang memerlukan dana besar.
Kedua, berbagai data dan asumsi yang digunakan sangat bias sehingga tolok ukurnya tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Ketiga, program tersebut tidak memiliki landasan hukum kuat hanya dengan surat keputusan Menteri Pertanian dan baru diterbitkan pada 2007. Pedoman operasionalnya tidak membumi, misalnya sulitnya mendatangkan 1 juta bibit sapi dan meningkatkan produktivitas ternak sapi di dalam negeri dari sisi teknis dalam pemberdayaan sentra pembibitan sapi rakyat (village breeding centre/VBC).
Keempat, terlalu banyak kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang kontraproduktif terhadap program tersebut. Kelima, pola pikir yang seolah memisahkan pengembangan peternakan sapi potong dengan komoditas daging serta tidak menetapkan target swasembada yang identik dengan tujuan pembangunan peternakan. Jadi, Deptan yang seharusnya mengurusi produksi jadi mengurusi komoditas yang berpihak pada konsumen.
Salah satu upaya agar produksi peternakan tidak tergantung pada impor sapi bakalan adalah menyediakan sapi bakalan di dalam negeri. Upaya yang harus dilakukan adalah mengembangkan VBC. Sebenarnya VBC telah dikukuhkan melalui surat keputusan Mentan yang menyatakan bahwa pusat pengembangan pembibitan rakyat pada kawasan tertentu akan menghasilkan bibit-bibit sapi di Indonesia. VBC fatamorgana?
Artikel lengkap, Kompas 28 Januari 2010
30 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar